Berawal dari kaburnya WNA asal India bernama Muhammed Jabir Cherolevalappil Mukri. Pada Minggu 22 April 2021 silam, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Polresta Bandara Soekarno Hatta di Batam.
sebelumnya, WNA India ini sempat berhasil kabur dari karantina di Jakarta menggunakan pesawat Air Asia dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta menuju Batam.
Kabid Informasi dan Teknologi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila menjelaskan bahwa seluruh dokumen WNA India tersebut lengkap. Namun yang jadi masalah adalah lolos dari karantina di Jakarta.
“seharusnya dia melakukan karantina dulu selama 14 hari,” ujarnya, Jumat (30/4).
Akhirnya, setelah diketahui posisi dan keberadaannya di Batam, pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama utusan Polresta Bandara Soekarno Hatta memulangkan kembali ke Jakarta.
“Seharusnya warga India dikarantina terlebih dahulu, ini malah langsung diloloskan. Memang dari hasil pemeriksaan tesnya negatif, akan tetapi harus ada mekanisme tahapan karantina dulu,” demikian Tessa Harumdila.
Read more