Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPD, Misharti meminta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lebih tegas untuk memberantas konten hoaks yang semakin marak di media sosial.
"Untuk itu, saya minta pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, bertindak tegas. Termasuk juga kepolisian harus bertindak cepat dan tegas. Bila perlu harus diusut tuntas siapa saja yang menyebarkan berita hoaks tersebut dan diberi hukuman untuk memberi efek jera," ujar Misharti seperti dilansir dari Antara, Kamis 17 Desember 2020.
Ia menyebutkan, hoaks yang menyebar di tengah masyarakat dapat mengancam dan memecah belah bangsa. Di antaranya konten yang berisi propaganda asing, intoleransi, dan radikalisme.
"Ada juga weaponization of social media, ‘tempur politik di media sosial'. Hoaks menjadi alat propaganda yang dimanfaatkan banyak pihak, menjadi permainan politik di berbagai negara, termasuk di Indonesia," tutur dia.
Ia memahami perkembangan dunia teknologi informasi yang sangat pesat memudahkan orang mendapat informasi dan menambah ilmu. Namun, pada sisi lain, sering pula disalahgunakan segelintir orang untuk mencapai tujuan.
Kelompok kecil ini memanfaatkan kebiasaan generasi muda Indonesia yang amat bergantung pada ponsel pintar dan koneksi internet.
Menurut dia, situasi ini membuka peluang untuk menyusupkan nilai-nilai yang dapat memprovokasi dan memecah belah sesama anak bangsa melalui konten-konten hoaks dan ujaran kebencian.
Secara tidak sadar, generasi muda Indonesia sebagai kelompok pengguna aktif media sosial pun ikut terpengaruh.
"Seharusnya, kemajuan teknologi serta kemudahan mendapat informasi memberi manfaat bagi masyarakat, untuk saling menguatkan. Inilah pentingnya literasi," ucap dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Read more