Duduk Perkara Penganiayaan Dokter oleh Sekuriti Hotel di Jakbar

BroTechno - ID
Duduk Perkara Penganiayaan Dokter oleh Sekuriti Hotel di Jakbar
Konferensi pers kasus pemukulan sekuriti hotel terhadap seorang dokter di Hotel, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa

Seorang dokter wanita dipukul sekuriti di salah satu hotel di Jakarta Barat pada Minggu (20/12). Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, tersangka bernama Abdul Jabar. Pelaku bahkan sempat ingin memperkosa korban.

Korban ini adalah dokter yang sedang mengikuti kegiatan sertifikasi dokter jantung yang diselenggarakan sejak 18 Desember 2020 di hotel tersebut.

Sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, korban menanyakan lokasi pelatihan kepada pelaku. Pelaku kemudian mengarahkan ke lantai 6 hotel. Padahal di lantai 6 hanya ada atap hotel.

“Pelaku ini suka dengan korban, kemudian ikuti korban ke atap hotel dengan maksud pelaku ini akan memerkosa korban," kata Audie saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/12).

Korban terpaksa ikut arahan pelaku karena untuk sampai ke lantai 6 harus memiliki kartu akses dan hanya korban yang juga sekuriti yang punya.

Duduk Perkara Penganiayaan Dokter oleh Sekuriti Hotel di Jakbar (1)
Konferensi pers kasus pemukulan sekuriti hotel terhadap seorang dokter di Hotel, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa

Pelaku yang memang sudah punya niat jahat kepada korban membekali diri dengan kunci inggris yang diambil dari ruang perbaikan. Sesampai di lift, pelaku mencoba melecehkan korban.

"Pelaku mencoba mencium korban. Korban menepis," tambah dia.

Pelaku yang marah langsung memukul korban dengan tangan kosong. Dia juga meminta uang Rp 500 ribu, tapi hanya diberi dompet berisi RP 150 ribu.

Sampai di lantai 6, pelaku langsung berupaya memerkosa korban. Tapi upaya itu gagal karena korban terus melakukan perlawanan.

"Di lantai 6 pelaku berusaha memperkosa korban, korban melawan. Pelaku marah pukul korban dengan kunci inggris yang sudah dipersiapkan pelaku, pukul sebanyak 9 kali," tutur dia.

Pelaku yang panik urung melakukan pemerkosaan kepada korban. Pelaku lalu mengantar korban ke mobil.

"Pelaku lalu kabur," ujar Audie.

Duduk Perkara Penganiayaan Dokter oleh Sekuriti Hotel di Jakbar (2)
Polisi menunjukkan tersangka sekuriti hotel yang memukul seorang dokter di Hotel, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa

Terancam 12 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, Abdul dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan percobaan pemerkosaan.

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," terangnya.

Sementara kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit karena mendapat luka cukup serius di bagian kepala.

Dari informasi yang diperoleh, korban mendapat pukulan dari benda tumpul dan sempat menjalani operasi.



Read more
LihatTutupKomentar