4 Daerah di Sulawesi Utara Masuk Zona Merah Penyebaran Corona

BroTechno - ID
4 Daerah di Sulawesi Utara Masuk Zona Merah Penyebaran Corona
Ilustrasi berantas virus corona. (foto: kumparan)

MANADO - Sulawesi Utara kini memiliki 4 daerah yang masuk dalam zona merah penyebaran corona. Keempat daerah itu adalah Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Penetapan ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional pada pekan ini, lewat pembobotan skor dan zonasi risiko daerah yang dihitung per pekan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara, keempat daerah yang kini ditetapkan sebagai zona merah, memiliki pertambahan jumlah kasus harian yang tinggi selang dua pekan terakhir.

Tak hanya itu, persentase kasus aktif juga cukup tinggi. Kabupaten Minahasa Utara memiliki rata-rata kasus aktif atau pasien dirawat hingga 53,42 persen, Kota Tomohon 30,67 persen, Kota Manado 20,87 persen dan Minahasa Utara 10,55 persen.

Data yang dirangkum manadobacirita dari website resmi Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19, jumlah kasus terkonfirmasi di empat daerah tersebut masing-masing Kota Manado 3.116 orang, Kabupaten Minahasa Utara 662 orang, Minahasa Tenggara 157 orang dan Tomohon 991 orang.

Juru bicara Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel menyebutkan jika ada tiga indikator untuk menentukan zonasi risiko suatu wilayah, yakni indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.

Dijelaskannya, untuk indikator epidemologi terdapat beberapa faktor di antaranya jumlah kasus positif, jumlah kasus kontak erat dan suspek, kasus meninggal, persentase kasus sembuh, laju insidensi dan mortality rate.

Sementara, indikator surveilans kesehatan masyarakat diukur dari jumlah pemeriksaan sampel diagnosis apakah meningkat selama dua pekan terakhir dengan penilaian positivity rate atau jumlah orang yang dites corona dengan hasil positif.

"Dan untuk indikator pelayanan kesehatan itu salah diukur dari jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan. Daya tampungnya dilihat," kata Dandel.

Dandel sendiri menjelaskan untuk penentuan zona, dilakukan oleh Satgas Nasional, dimana update dilakukan setiap pekannya.

"Jadi, ada penilaian yang dilakukan setiap pekan untuk menentukan zonasi," kata Dandel kembali.

manadobacirita



Read more
LihatTutupKomentar