Setyo Budiyanto Jadi Kapolda NTT, KPK Akan Buka Seleksi Direktur Penyidikan

BroTechno - ID
Setyo Budiyanto Jadi Kapolda NTT, KPK Akan Buka Seleksi Direktur Penyidikan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberi keterangan pers terkait penangkapan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Brigjen Setyo Budiyanto mendapatkan promosi menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Setyo sebelumnya merupakan direktur penyidikan (dirdik) di KPK.

Dipilihnya Setyo oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan posisi Irjen Lotharia Latif. Dengan promosi ini, Setyo pun akan segera menyandang bintang dua di pundaknya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri buka suara. Dia mengapresiasi penunjukan Setyo sebagai Kapolda oleh Kapolri.

"Kami segenap insan merasa bahagia dan bangga atas promosi jabatan Pak Setyo Budiyanto. Saya sudah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas kepercayaan tersebut," kata Firli dalam keterangannya, Sabtu (18/12).

Setyo Budiyanto Jadi Kapolda NTT, KPK Akan Buka Seleksi Direktur Penyidikan (1)
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 di gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Untuk mengisi posisi yang kosong karena akan ditinggalkan oleh Setyo, KPK akan segera membuka seleksi. Sebab, posisi dirdik di KPK diisi melalui proses seleksi tersebut.

"Untuk pengisian jabatan yang ditinggalkan. KPK akan berkoordinasi dengan Mabes Polri. Namun perlu diingat bahwa semua yang bertugas di KPK melalui seleksi," kata dia.

"Jadi tentu KPK akan membuat surat kepada Mabes Polri bahwa jabatan direktur penyidikan pada kedeputian penindakan KPK," sambung dia.

Firli memastikan, proses seleksi tersebut akan sesuai dengan ketentuan dalam aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, Firli sendiri sudah memasuki masa pensiun sebagai jenderal bintang 3 Polri. Ia tetap menjadi Ketua KPK hingga periode jilid V selesai pada 2023.



Read more
LihatTutupKomentar