Tengah ramai di media sosial sebuah video emak-emak mengata-ngatai kurir jual beli online via sistem COD atau cash on delivery. bahkan sampai menggoblok-goblokan kurir itu.
Kejadian pembeli marah ke kurir saat COD itu bukan yang pertama kali, beberapa waktu lalu juga viral seorang bapak bahkan sampai menodongkan airgun ke kurir COD karena sandal yang dibeli tak sesuai.
Bukannya komplain ke penjual, emak-emak dan bapak-bapak itu malah memarahi kurir yang tugasnya hanya mengantarkan barang.
Apa itu COD?
COD sendiri memang kini menjadi salah satu metode pembayaran yang cukup favorit. COD sendiri artinya metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat setelah pesanan dari kurir diterima oleh pembeli.
Jadi poinnya, pembeli cukup bayar ketika barang diterima via kurir.
Seperti pernah ditulis kumparan bisnis, bagi sebagian konsumen, metode COD lebih menarik karena proses pembayaran barang bisa lebih fleksibel dan bisa dibayarkan saat barang sudah sampai.
Pada dasarnya sistem ini membantu pembeli menghindari penipuan akibat barang tak dikirim seller atau penjual. Tapi kemudian ekses yang timbul malahan kurir yang tugasnya hanya mengantarkan barang kena makian.
Salah Kaprah COD
Nah, karena urusan salah kaprah soal COD ini, kurir pengirim barang kerap jadi sasaran amukan. Termasuk kasus terakhir ibu-ibu yang mengata-ngatai kurir.
Sebenarnya aturan COD itu, apabila barang dibuka dan dicek, uang mestinya sudah dibayarkan.
Tetapi konsumen adalah raja, sebagai pembeli ibu itu membuka dan memeriksa barang pesanan yang dikirim penjual. Ketika barang yang dipesan tak sesuai, dia bisa melakukan proses retur atau chat penjual. Di berbagai market place tersedia aturan soal ini.
Atau kalau komplain dicuekin beri saja kasi bintang 1 dan penilaian dengan catatan buruk soal penjual. Ini jelas hukuman berat.
Jangan malah memaki kurir karena urusan bisa berbeda, bisa berujung pidana. Kurir hanya pengantar barang.
Bila Barang Tak Sesuai Pesanan saat COD
Kemudian, bagaimana kalau barang tak sesuai pesanan saat COD? Yang perlu diperhatikan aturan di market place tempat kamu membeli barang.
Berikut yang bisa kamu lakukan:
(-) Ingat ya, jangan maki-maki kurir dia hanya pengirim barang. Mengata-ngatai kurir yang mengirim barang bisa melanggar hukum.
(-) Dari beberapa market place, kumparan merangkum apa yang mesti dilakukan bila barang tak sesuai saat COD. Silakan dicek aturan di market place itu aturan mengembalikan barang.
Baik di tokopedia, shopee, atau Blibli tersedia. Aturannya sama dengan barang yang dibeli dengan non COD.
Jangan lupa rekam dengan video saat membuka barang. Beberapa market place mensyaratkan ini sebagai bukti.
Ada jangka waktu pengembalian saat COD atau membeli barang online. Jangan melebihi batas waktu, biasanya paling telat 7 hari.
Bila sudah paham aturan ini, jangan maki-maki lagi kurir ya.
Read more