Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut wacana emergency break atau rem darurat untuk pengetatan PSBB hanya akan dilakukan sesuai fakta dan data perkembangan Covid-19.
“Emergency break (rem darurat) sering disampaikan, itu kan sesuai dengan fakta dan data. Pak Gubernur pimpin rapat, mendengarkan semua pihak di internal, dengan Forkopimda, dengan satgas pusat, dengan para pakar, ahli yang semua sampaikan fakta dan data apa adanya, kita putuskan bersama,” kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12/2020).
Nantinya, apabila data dan pendapat ahli menyebut lonjakan kasus telah melewati standar, maka mau tidak mau rem darurat akan ditarik kembali. “Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0, kasus aktif, bisa saja emergency break ditarik kembali,” ucapnya.
Namun, opsi sebaliknya yakni pelonggaran PSBB bisa saja diambil apabila data kasus membaik.
“Sebaliknya, kalau memang itu cukup, standar baik, tetap seperti sekarang, dan kalau semakin baik lagi, bisa saja ada pelonggaran," ujar dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Tetap Prokes dalam Rumah
Jadi, kata Ariza, keputusan itu sangat bergantung pada fakta dan data. Karena itu, Pemprov DKI meminta semua pihak, termasuk dunia usaha, perkantoran, bekerja sama untuk memastikan agar kota Jakarta terjadi pengurangan dan segera terbebas dari Covid.
"Mohon dukungan dari semua masyarakat, termasuk klaster keluarga yang terus meningkat. Di rumah kami minta tetap melaksanakan prokes, termasuk memakai masker,” tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Read more