Liputan6.com, Jakarta Dalam pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, layanan telemedis atau layanan kesehatan daring menjadi salah satu upaya yang tengah digalakan berbagai pihak.
Selain mengurangi pertemuan tatap muka, telemedis juga dapat memudahkan pasien mendapat informasi tentang kesehatannya tanpa harus keluar rumah.
Maka dari itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Good Doctor dan GrabHealth berkolaborasi menyediakan layanan telekonsultasi dan pemeriksaan kesehatan mandiri bagi para pengguna.
Layanan ini merupakan penguatan dan pembaruan dari telemedis PeduliLindungi milik Kominfo dan sudah bisa diakses pengguna sejak 18 Desember 2020.
Aplikasi yang dikembangkan oleh pihak Kementerian Kominfo dan Telkom Indonesia ini dapat melakukan fungsi penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan peringatan (warning dan fencing) terhadap lokasi sekitar.
Targetnya adalah untuk memetakan dan memantau pergerakan orang-orang yang pernah dinyatakan terkena kasus COVID-19.
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga menghadirkan menu ‘teledokter’ untuk memberikan pelayanan medis secara daring (telemedis) kepada masyarakat setiap saat selama 24 jam.
“Kami melihat bahwa masyarakat sudah beradaptasi dan mengadopsi layanan telemedis dalam kehidupan sehari-hari mereka saat ini.
“Demi memperkuat layanan di aplikasi PeduliLindungi, Kementerian Kominfo merasa perlu untuk bekerja sama dengan layanan telemedis agar kami bisa menyediakan fitur layanan yang lebih komprehensif,” ujar Ikhsan Baidirus, Plt. Direktur Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo dalam rilis Kamis (24/12/2020).
Ikhsan mewakili Kominfo berharap akses layanan aplikasi PeduliLindungi nantinya bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dan menambah jumlah pengguna aplikasi ini.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Telemedis Jadi Salah Satu Solusi
Menurut Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/303/2020 tanggal 29 April 2020 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan, pemanfaatan teknologi informasi dalam bentuk telemedis menjadi salah satu solusi strategis untuk menjawab tantangan pandemi.
Mengingat, pelayanan kesehatan secara tatap muka telah dibatasi sesuai ketetapan organisasi kesehatan dunia (WHO) dan pemerintah.
Sejauh ini, telemedis menjadi salah satu layanan yang bertumbuh cepat di Indonesia karena penggunaannya sangat masif di tengah masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa telah terjadi kenaikan penggunaan telemedis hingga 600 persen selama masa pandemi COVID-19. Data serupa juga tampak pada data yang dikeluarkan oleh Aliansi Telemedik Indonesia (ATENSI) yang mengatakan bahwa telah terjadi lonjakan pengguna aplikasi telemedis dari empat juta menjadi 15 juta sejak pandemi COVID-19.
“Kami memberikan layanan konsultasi dokter umum 24/7 secara gratis tanpa batas maksimal pemakaian sampai akhir tahun 2020,” kata Danu Wicaksana, Managing Director Good Doctor Technology Indonesia.
“Dengan kolaborasi ini pengguna bisa melakukan konsultasi dan respons cepat dari lebih 10.000 mitra dokter kami.”
Jangkauan hingga 80 kota pun bisa mendukung aplikasi PeduliLindungi agar layanannya bisa mencapai lebih banyak masyarakat di Indonesia.
Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi COVID-19
Simak Video Berikut Ini:
Read more