Dituding Terkait Kasus Edhy Prabowo, Ini Penjelasan Rahayu Saraswati

BroTechno - ID
Dituding Terkait Kasus Edhy Prabowo, Ini Penjelasan Rahayu Saraswati
Rahayu Saraswati Foto: Facebook/@RahayuSaraswatiDjojohadikusumo

Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djodjohadikusumo memberikan klarifikasi terkait tudingan keterlibatan perusahaan keluarganya dalam kebijakan ekspor benih lobster yang digagas Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo. Saat ini, Edhy Prabowo sudah dijerat sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur.

Rahayu menilai perlu meluruskan perihal tudingan yang menyangkutpautkan namanya dengan kasus Edhy Prabowo. Khususnya tudingan bahwa izin ekspor benih lobster yang diperoleh perusahaan keluarganya.

Menurutnya, tudingan yang mengakait-kaitkan namanya dalam kasus itu berupaya menjatuhkannya yang kini tengah maju dalam Pilkada Tangsel.

"Tak lama kemudian berita soal Menteri KP keluar. Saya tahu bahwa kemungkinan besar hal itu akan dipermainkan untuk menyerang saya dalam kontestasi politik. Strategi seperti ini bukanlah hal baru dan sayangnya, dugaan saya benar," kata Rahayu kepada wartawan, Sabtu (28/11).

Dituding Terkait Kasus Edhy Prabowo, Ini Penjelasan Rahayu Saraswati (1)
Rahayu Saraswati Serahkan 10 Ribu Alat Rapid Test dan Swab Antigen Covid-19 di Tangsel. Foto: Dok. Istimewa

Keponakan Prabowo Subianto itu menyatakan bahwa izin ekspor benih lobster diperoleh perusahaannya sesuai prosedur yang ada. Menurut dia, tidak ada perlakuan istimewa dalam izin yang diperoleh.

Rahayu pun menyebut bahwa sejak keterlibatannya dalam pilkada, ia tak lagi aktif di perusahaan terkait ekspor itu.

"Sejak saya dideklarasikan maju di Tangsel, saya tidak lagi terlibat aktif di perusahaan yang tercantum sebagai penerima izin ekspor benur. Tetapi saya bisa pastikan sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan ekspor benur sama sekali," kata dia.

Ia menambahkan, persoalan dalam keikutsertaan perusahaannya untuk mengekspor lobster sudah dijelaskan dalam akun YouTube Lets Talk With Sara (LTWS) beberapa bulan lalu. Menurut dia, sudah ada dua video yang diunggah sebelum dia terlibat pilkada.

Video pertama ialah diskusi dengan Prof. Effendi Gazali dan Bayu Priyambodo yang disebut salah satu dari dua orang di Indonesia yang memiliki gelar Ph.D di bidang lobster. Sementara video kedua ialah bersama ayahnya, Hashim Djojohadikusumo.

Dituding Terkait Kasus Edhy Prabowo, Ini Penjelasan Rahayu Saraswati (2)
Hashim Djojohadikusumo. Foto: AFP

Dalam video kedua yang diunggah 17 Juli 2020 itu, Hashim menjelaskan soal tudingan kepada perusahaan keluarganya yang mendapat izin ekspor benih lobster karena afiliasi Partai Gerindra.

Sebagai catatan, Hashim, Rahayu, dan Edhy Prabowo merupakan kader Partai Gerindra. Rahayu dan Edhy merupakan Wakil Ketua Umum Gerindra periode 2020-2025. Khusus Edhy Prabowo, ia menyatakan mundur usai jadi tersangka KPK.

Terkait kasus Edhy Prabowo, Rahayu menyatakan bahwa perusahaannya tidak ada kaitannya. Ia menduga namanya dikaitkan karena dirinya sedang maju pilkada.

"Tidak peduli caranya, walau hanya penggiringan opini berdasarkan asumsi tanpa bukti, yang penting pokoknya bagaimana supaya menjatuhkan nama baik dari seorang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo," ujarnya.

Berikut penjelasan lengkap Rahayu Saraswati:

Pertama, seperti yang kami sampaikan di LTWS (Lets Talk With Sara), saya masuk ke bidang perikanan ini justru dengan niat untuk mengembangkan bidang Aquaculture. Lobster bukanlah satu-satunya hal yang ingin kami kembangkan.

Bahkan cara kami akan mengembangkannya adalah dengan sistem ‘ocean forest’ yang akan menciptakan ‘circular economy’ di mana People – Planet – Profit sejajar pentingnya. Rasa nasionalisme saya tersinggung saat mengetahui bahwa Indonesia dengan kekayaan alam dan keberagaman ecosystem yang ada bisa kalah dari Vietnam di bidang pembudidayaan Lobster. Jika anda menonton LTWS, maka anda akan mengetahui juga bahwa:

  1. Perizinan ini dibuka untuk 50-100 perusahaan. Kolusi itu masuk akal terjadi jika ada monopoli yang dipertaruhkan. Di bagian mana monopolinya? Terutama jika kami melalui proses pendaftaran sama seperti perusahaan-perusahaan lainnya. Apalagi jika ide untuk memberikan izin ke sebanyak-banyaknya perusahaan justru datangnya salah satunya dari kami.

  1. Fokus kami adalah di pembudidayaan agar Indonesia bisa menjadi superpower di aquaculture terutama di bidang Lobster. Bagian ekspornya hanyalah bagian dari ‘sustainable business model’ karena tidak akan membuat lobster punah (silahkan simak di LTWS), syarat untuk bisa ekspor jelas (melakukan pembudidayaan dan restocking/pelepasliaran - sehingga jumlah lobster bisa dipertahankan bahkan diperbanyak jika kita berhasil dalam pembudidayaan dan pengembang-biakan seperti yang dilakukan oleh Prof EG dengan rekan-rekannya), dan investasi yang dibutuhkan untuk membesarkan lobster sangatlah besar apalagi dari segi pakannya, sehingga membutuhkan pasokan dana yang kuat dan konsisten selama minimal 2 tahun.

  1. Dengan usaha ini pun kita mendukung kehidupan para nelayan yang selama ini dirugikan oleh kebijakan yang menyetop keran pendapatan mereka (bahkan bagi beberapa satu-satunya sumber nafkah).

Kami dituduh terlibat dalam korupsi ekspor benur. Pertanyaan saya sederhana:

a. Kasus yang menimpa Menteri KKP adalah soal suap yang dilakukan 1 PT kepadanya dan beberapa orang secara pribadi. Apa hubungannya dengan perusahaan kami?

b. Kami melalui proses pendaftaran untuk izin sama seperti 60 perusahaan lain yang mendapatkan izin. Di mana kolusinya?

c. Tidak ada kepercayaan dan wewenang yang secara spesifik hanya diberikan kepada kami. Di mana nepotismenya?

d. Sejak saya dideklarasikan maju di Tangsel, saya tidak lagi terlibat aktif di perusahaan yang tercantum sebagai penerima izin ekspor benur. Tetapi saya bisa pastikan sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan ekspor benur SAMA SEKALI. Justru yang baru kami lakukan beberapa minggu lalu adalah PELEPASLIARAN atau RESTOCKING lobster ke alam. Salahnya di mana?

Bagi orang-orang yang sengaja melakukan penggiringan opini, Tuhan tidak tidur. Anda mau melakukan black campaign dengan pencemaran nama baik dan black campaign, itu pilihan anda sepenuhnya. Tapi apakah perlu sampai melakukan pencatutan nama orang ex-ICW dan nama ICWnya itu sendiri demi kredibilitas berita hoax yang dilontarkan? Anda boleh fitnah saya tapi jangan berpikir kalian bisa membohongi rakyat Tangsel.

Bagi adik-adik saya, kawan-kawan, dan semua senior-senior yang katanya mau demo untuk meminta KPK mengusut tuntas kaitannya ekspor benur dengan saya, silahkan! Ikutilah hati nurani kalian untuk menegakkan keadilan di negara ini. Saya percaya masih ada orang-orang yang mau turun ke lapangan tanpa dibayar oleh orang lain demi sebuah ideologi keadilan. Jika kalian perlu kejelasan, mintalah untuk diusut semua perusahaan yang terkait dengan proses pemberian izin, termasuk semua birokrat yang terlibat dalam pemberian izin-izin tersebut. Namun saya hanya minta 1 hal: bertanggung jawablah. Mohon tertib melakukan demo dengan protokol kesehatan dan jika saya terbukti tidak bersalah, jadilah ksatria dan sampaikanlah hal itu kepada orang lain.

Akhir kata, saya ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada semua kawan-kawan dan saudara serta pendukung yang telah memberikan dukungan moril bagi saya. Saya tahu banyak dari kalian pasang badan karena kepercayaan yang telah kalian berikan kepada saya. Saya tidak akan lupakan dan saya hanya bisa mendoakan kiranya Tuhan memberkati kalian berkali lipat.

Percayalah, saya tidak akan pernah lelah memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Saya teringat dengan penguatan bahwa lebih tinggi kita beranjak, lebih kencang pula angin menerpa. Saya kuat justru karena saya difitnah.

Selama kita berdiri berdasarkan kebenaran, melangkahlah dengan keyakinan teguh bahwa perjuangan kita tidak akan sia-sia. Semoga dari semua hal yang terjadi, justru masyarakat Tangerang Selatan dibukakan mata hatinya dan ikut memilih di tanggal 9 Desember 2020. Semangat! Semoga Tuhan memberkati perjuangan kita bersama.



Read more
LihatTutupKomentar